Pembayaran Insentif Nakes RSUD Besar, Kadinkes: Kita Harus Adil

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Tenaga Kesehatan (Nakes) diklaim sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Namun klaiman itu tidak berbanding lurus dengan hak mereka yang tak kunjung dibayarkan.
Keterlambatan pembayaran hak para nakes tersebut terungkap pada saat Tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 menyambangi RSDU HA Sultan Dg Radja Bulukumba, Selasa, (6/4/2021) lalu.
Pembayaran hak para nakes merupakan tanggungjawab Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Bulukumba. Dimana insentif nakes baru terbayarkan untuk bulan Mei tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Wahyuni, yang dikonfirmasi mengatakan jika insentif nakes telah di bayarkan pada tahun 2020 selama 3 bulan, selebihnya baru akan di buatkan Surat Keputusan (SK) Parsial.
Ia juga mengatakan jika pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan pada rumah sakit sultan dg raja klaimnya memang besar, sedangkan untuk insentif ini harus adil kepada semua tenaga kesehatan, baik yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas
“Karena itu memang rumah sakit tagihannya memang tinggi, ketika rumah sakit semua di bayarkan kasian puskesmas, dan kita harus adil untuk membayarnya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan jika untuk tahun 2021 sendiri belum ada kucuran dari kementrian kesehatan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Pelaksana tigas (Plt) Direktur RSUD HASDR Bulukumba, dr Rizal Ridwan Dappi, menegaskan jika pencairan insentif nakes yang terlibat dalam pasien covid-19 merupakan kewenangan Dinas Kesehatan.
“Insentif nakes itu sumber dananya dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dikelolah Dinas Kesehatan. Kami hanya membuat klaim untuk insentif tersebut,” katanya.
dr Risal menyampaikan jika pembayaran insentif nakes baru terbayarkan hingga bulan Mei tahun 2020. Sedangkan penyebab atas keterlambatan pembayaran insentif ini diakuinya belum diketahui.
“Soal penyebab keterlambatan itu bisa ditanyakan langsung ke pengelolanya di Dinkes,” ujarnya.
Reporter: IKM