Paripurna Ditunda, AHP: Mungkin Belum Ada Kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Rapat Paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda penyerahan tiga buah ranperda diantaranya Perampingan OPD Pemkab Bulukumba, Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Ranperda Kerja Sama Desa mengalami penundaan.
Agenda Paripurna yang sejogjanya dilaksanakan pada Kamis, (3/6/2021), pukul 20.00 Wita, hanya di dihadiri oleh 16 dari 40 Anggota DPRD Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan jika sesuai dengan tata tertib DPRD pada pasal 156 ayat 3 bahwa untuk melanjutkan rapat paripurna harus 20+1 atau 21 orang dari 40 Anggota DPRD.
“Untuk melanjutkan rapat paripurna nanti 20+1 dan ini sudah ketukan palu kedua untuk itu rapat saya tutup, tok, tok, tok (ketukan palu)”, ucapnya saat memimpin rapat.
Lanjut Rijal mengatakan jika paripurna berikutnya dengan agenda yang sama, akan di jadwalkan kembali oleh badan musyawarah (Bamus) paling lambat 3 hari atau sesuai dengan kesepakatan Bamus.
Melihat kondisi tersebut, mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Andi Hamzah Pangki saat di mintai tanggapan menyampaikan jika penundaan rapat paripurna biasanya terjadi karena ada nuansa politik di dalamnya.
Menurutnya, jika penundaan rapat paripurna tersebut mungkin saja belum ada kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Legislatif.
“Biasanya Internal itu sudah beres, tapi yang kita harus tanggapi di sini, apakah pemerintah tidak komitmen atau bagaimana, tentu pimpinan tau dan seluruh pimpinan fraksi tau akan hal itu”, katanya saat di konfirmasi Jumat, 4/6/2021.
Lebih lanjut, AHP juga mengatakan jika telah mendapatkan informasi terkait rapat konsultasi yang di lakukan oleh seluruh pimpinan DPRD, seluruh ketua Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan seluruh Anggota DPRD.
“Kalau tidak salah rapat konsultasinya di laksanakan pada tanggal (2/6) lalu, nah ini kita mau tau apa hasilnya”, ucapnya.
AHP juga menyampaikan saat dirinya menjabat sebagai ketua DPRD pernah menunda rapat paripurna yang hanya beberapa jam dengan alasan menunggu Bupati (Zainuddin Hasan) yang saat itu sedang melayat dan di sepakati oleh seluruh anggota DPRD.
“Jadi untuk menunda seingat saya baru sekali, tapi untuk membatalkan tidak, saya kasih konek memangmi sebelum masuk agenda, karena kadang ada hal lain yang akan menjadi pertanyaan publik”, Pungkasnya.
Reporter: IKM