Optimalkan PAD, Bupati Bulukumba Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba, H. A. Muchtar Ali Yusuf selaku Bupati didampingi wakilnya, H. A. Edy Manaf, menggelar rapat koordinasi dengan Satgas Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Senin (13/9/2021), di Pendopo Rujab Bupati.
Sebelumnya, sebagai upaya untuk mengevaluasi tunggakan pajak dan pengelolaan retribusi daerah guna peningkatan PAD, Muchtar Ali Yusuf telah membentuk sebuah tim terpadu.
Menurutnya, rapat saat ini bertujuan memonitoring evaluasi kinerja tim dalam mengoptimalkan PAD melalui retribusi dan pajak. Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bupati menilai angka pendapatan di sektor tersebut masih terbilang stagnan. Melihat hal tersebut, maka tim perlu bekerja maksimal dalam mengatasi kondisi saat ini.
Bupati, dalam arahannya, mencanangkan jika sebulan ke depan tim tersebut diminta membentuk kelompok-kelompok. Mereka kemudian akan memetakan zonasi dalam upaya meningkatkan PBB, sehingga PAD yang didapatkan bisa lebih besar.
“Bulan ini sebisanya sudah terbentuk tim untuk zonasi, untuk mengaplikasikan zona mana yang harus kita upgrade PBB-nya,” ucap Bupati saat memberikan arahan.
Mengenai sejumlah bangunan yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), lanjut Bupati, perlu adanya pemberian saksi yang tegas bagi pelaku. Memberlakukan Pembayaran sebanyak dua kali lipat untuk meberikan efek jera bagi pelanggar, misalnya, serta sebagai bahan pelajaran untuk tidak sembarang mendirikan bangunan tanpa izin.
“Mereka harus bayar dua kali lipat, beri sanksi yang melekat supaya mereka mengerti untuk tidak asal membangun sekalipun lahannya sendiri, karena ada pemerintah yang mengatur,” tegas Bupati.
Olehnya itu, Bupati kemudian meminta agar setiap bangunan di Kabupaten Bulukumba diberikan semacam tanda, bahwa telah mempunyai Izin Mendirikan Bangunan. Tentunya, dokumen IMB wajib dimiliki terlebih dahulu oleh sang pemilik bangunan.
Ketidaklengkapan dokumen properti, juga akan menyulitkan si pemilik bangunan ke depannya saat ingin melakukan renovasi ataupun menjual bangunan tersebut. Selain itu, otoritas setempat berhak untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB.
“Saya kira, untuk papan IMB itu harus dipasang. Begitu juga yang tidak mempunyai IMB, ditempeli tanda bahwa tidak membayar IMB,” pesan Bupati.
Sedangkan untuk tim yang dibentuknya, Bupati mengatakan bahwa Ia akan terus mengevaluasi secara rutin, guna memonitor sejauh mana perkembangan upaya pengelolaan retribusi dan tunggakan pajak. Dengan demikian, optimalisasi PAD dapat dilaksanakan seperti yang diharapkan.
Hadir dalam rapat tersebut Andi Mappiwali (Kadis Keuangan) bersama Jajaran, A. Baso Bintang S.STP (Kasatpol PP dan Damkar), IPDA Muhammad Ali (Kanit Tipikor Polres Bulukumba), sejumlah Pejabat Inspektorat Daerah Bulukumba, serta para Pejabat Kejaksaan Negeri Bulukumba.(*)