OPINI: Inkonsistensi dan Keteledoran Bupati Bulukumba pada Pandemi Covid-19

Oleh: Ketua PMII Kabupaten Bulukumba Andi Chaidir Alif
BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Bulukumba hingga tanggal 27 Juni 2020 mencapai 134 Kasus Positif dengan keterangan 3 (tiga) orang meninggal dunia, 106 masih dirawat dan 25 orang telah dinyatakan sembuh. Jumlah fantastis yang menjadikan Kabupaten Bulukumba termasuk daerah yang memiliki peningkatan kasus COVID-19 tertinggi di Sulawesi Selatan, bahkan beberapa elit daerahpun tidak luput dari bencana non-alam yang pertama kali muncul di Wuhan tersebut. Deretan elit daerah yang masuk dalam kasus positif yaitu Kapolres Bulukumba, Kepala Kejari dan Sekretaris Bappeda Bulukumba yang hingga saat ini masih menjalani proses perawatan sebagai upaya pemulihan diri dari COVID-19.
Beberapa hari lalu, 3 (tiga) elit daerah mengkonfirmasikan diri mereka terjangkit Virus COVID-19 sehingga Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali mengambil sikap akan melakukan isolasi mandiri yang terpublikasi di beberapa media pemberitan online karena sebelumnya telah berinteraksi dengan 2 (dua) elit daerah yang positif kasus COVID-19 tersebut. Namun, hal yang membingungkan adalah setelah menyatakan sikap akan mengisolasi diri, Bupati Bulukumba terlihat bersama dengan beberapa Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bulukumba melakukan pertemuan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Bupati Bulukumba karena masih dalam masa isolasi mandiri atau penerapan social distancing. Dengan adanya kejadian tersebut, yang terkesan bermasa bodoh dan anggap remeh oleh Bupati Bulukumba maka tentunya wajar saja jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Bulukumba sebab Bupati Bulukumba sendiri yang tidak konsisten dengan sikap yang diambil, acuh tak acuh, kurang berhati-hati dan tentunya insiden ini memberikan kesan bahwa Bupati Bulukumba tidak serius menangani kasus COVID-19 di Kabupaten Bulukumba.
Inkonsistensi yang dilakukan Bupati Bulukumba sebagai pimpinan daerah tercermin dari sikap serupa ditunjukkan oleh Dinas Sosial dalam indikasi kasus korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dan Dinas Koperasi yang terkesan akan melakukan perubahan jumlah penerima bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bulukumba. Sehingga Bupati Bulukumba perlu mengevaluasi diri dan cara berpikir sebelum lebih jauh memberikan pemahaman ke masyarakat tentang bagaimana bahaya dari COVID-19 yang menelan banyak korban jiwa diberbagai belahan dunia. Bagaimana bisa jumlah kasus COVID-19 menurun jika Bupati Bulukumba masih tidak peduli aturan yang dia tetapkan sendiri ???, jangan sampai Bupati Bulukumba kehilangan marwah sebagai seorang pemimpin di akhir masa jabatannya.
Dengan demikian, sikap inkonsitensi dan keteledoran Bapak Bupati Bulukumba dapat memberikan perspektif negatif atau cara pandang masyarakat terhadap Bahaya COVID-19. Jadi, jangan menyalahkan masyarakat ketika tidak mematuhati aturan dan menerapkan protokol kesehatan kalau Bupati Bulukumba sendiri tidak menunjukkan teladan yang baik sebagai Pemerintah Daerah Bulukumba sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bulukumba.
*Tulisan ini adalah kiriman dari netizen, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.