Oknum Polisi Ini Tertangkap Narkoba di Bulukumba, Dibekuk Didepan Mapolres

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan salah satu oknum polisi berinisial Brigpol ABA (47).
Oknum Polisi aktif tersebut tertangkap tepat depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, Jalan Poros Bulukumba – Sinjai, pada Jumat (18/9/2020) kemarin.
Penangkapan terhadap warga beralamat di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tersebut beradasarkan laporan masyarakat, yang menyebutkan ABA kerap gunakan sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan membenarkan penangkapan salah satu oknum polisi aktif di Bulukumba itu.
Kata dia menguraikan sedikit kronologi penangkapan terhadap ABA ketika lewat didepan markas kepolisian resor (Mapolres) Bulukumba, kemudian dihadang petugas.
“Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, sehingga saat melintas depan Polres mobil digunakan pelaku dihadang petugas,” ujar Kombes Pol Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Minggu (20/9/2020).
Lanjut dia, saat akan ditangkap petugas sempat terjadi ketegangan. ABA mencoba melawan menggunakan senjata tajam jenis badik. Namun berhasil dikendalikan.
“Polisi berhasil mengantisipasi gerakan pelaku saat mencabuk badik yang disimpan pada pinggangnya,” jelasnya.
Usai diamankan petugas, lanjut perwira berpangkat tiga bunga dipundaknya tersebut menyebutkan, pelaku kemudian diintrogasi demi penyelidikan lebih lanjut.
Lalu kemudian, polisi mengembangkan kasus ABA di kediamannya di Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba. Di sana, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 3 shacet sabu, 1 plastik kosong, sumbur pembakaran, batang kaca pirex, 2 korek gas, satu senjata rakitan air soft gun, 8 butir amunisi aktif, serta satu senjata tajam jenis badik ” ungkapnya.