BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba mengamankan salah seorang oknum polisi, berinsial A lantaran diduga terlibat barang haram narkotika, Kamis, 7 Januari 2021 pagi kemarin.
Awalnya, pada pukul 01.30 Wita di Dusun Tanetang Desa Bira Kecamatan Bontobahari telah diamankan dua orang inisial C dan Y karena tertangkap tangan menguasai 1 sashet Narkotika jenis Shabu.
Setelah ditelusuri lebih jauh dan dikumpulkan keterangan dari sejumlah pelaku terkait, barang tersebut tertuju kepada oknum polisi A.
Akhirnya, pada pukul 07. 00 Wita, Unit Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Hambali didampingi Propam Polres Bulukumba mendatangi rumah A.
AKP Hambali Makka saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan 4 orang terduga pelaku.
“Kita amankan 4 orang, dua laki-laki dan 2 perempuan. Salah satu dari mereka ini yang menunjuk Aipda A,” beber Hambali.
Terkait keterlibatan Aipda A, menurut Hambali pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat inu belum bisa kami beri komentar lebih lanjut karena masih sementara proses lidik,” tutupnya.