Nelayan Tak Melaut, PT Pertamina Dorong Pemda Bangun SPBN

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Nelayan, khususnya di Kabupaten Bulukumba, sudah lebih semingguan ini diketahui tidak melakukan aktivitas di laut. Hal tersebut disebabkan tidak tersedianya bahan bakar solar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan, permasalahan yang dihadapi nelayan di Bulukumba disebabkan belum beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Ia juga mengatakan jika SPBN yang ada saat ini, di kabupaten Bulukumba, jarak tempuhnya terlalu jauh bagi mereka yang berdomisili di Kecamatan Ujung Bulu dan sekitarnya.
Karena ketidaktersediaan SPBN tersebutlah, sambung Taufik, ketika para nelayan mengambil solar di SPBU, maka otomatis mereka harus bersaing dengan konsumen yang menggunakan kendaraan pribadi.
“Nelayan di Kecamatan Ujung Bulu untuk saat ini jauh untuk mendapatkan BBM. Karena sebetulnya di wilayah itu ada yang paling dekat satu SPBN, yang sedang dalam proses pembangunan. Tetapi prosesnya itu belum mendapatkan izin operasi dari BPH Migas,” papar Taufik saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (8/9/2021).
Terkait hal tersebut, Taufik menginformasikan jika Nelayan di Bulukumba sebenarnya bisa melakukan pengusulan, ke Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk mempercepat proses izin operasi dari SPBN yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
“Lewat Dinas Kelautan dan Perikanan ini bisa mengusulkan ke Kementrian ESDM. Dalam hal ini, Badan Pengatur Hilir Migas yang mengeluarkan izin operasi,” terang Taufik.
Ia juga menyampaikan, PT Pertamina hanya bertugas untuk menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang telah di tetapkan. “SPBN ketika belum mendapatkan izin operasi, maka tahun ini maupun tahun depan belum bisa mendapatkan kuota BBM Subsidi di SPBN tersebut,” ungkap Taufik.
Ketika para Nelayan mengambil BBM dengan menggunakan jerigen, lanjut Taufik, tentu akan mengalami kerugian atas bahaya yang bisa terjadi, misalnya kebakaran. Serta, aktivitas mereka juga bisa mengganggu pengguna kendaraan lain.
SPBU mungkin akan melayani ketika para nelayan memiliki surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, tetapi yang dikhawatirkan adalah dari aspek keamanan.
“Kalau dari segi kuota dari BPH migas, tidak ada pengurangan sama sekali. Penyaluran dari Pertamina juga tidak ada pengurangan,” imbuh Taufik.
Kata Taufik, SPBN untuk di Kabupaten Bulukumba memang perlu segera diusulkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, dengan demikian mereka bisa segera mendapatkan izin operasi dan jatah kuotanya BBM.
“Mungkin hal ini perlu disikapi serius, yah, sama Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba. Agar nelayan saat ini tidak kesulitan lagi mendapatkan BBM,” pungkasnya.
Penulis: IKM