Tahun 2023, Kabupaten Bantaeng Kembali Raih Piala Adipura ke – 9

Tahun 2023, Kabupaten Bantaeng Kembali Raih Piala Adipura ke – 9

Bantaeng, Kumanika.com - Kabupaten Bantaeng kembali meraih piala Adipura tahun ini. Piala Adipura ini adalah piala ke-9 yang diterima Kabupaten...
Read More
Zainuddin Amali Resmi Mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga

Zainuddin Amali Resmi Mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga

Jakarta, Kumanika.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menyatakan mundur dari jabatanya setelah terpilih menjadi Wakil Ketua Umum...
Read More
BPJS Kesehatan Bulukumba Menyengsarakan Rakyat, Anggota DPRD Beri Respon Menohok

BPJS Kesehatan Bulukumba Menyengsarakan Rakyat, Anggota DPRD Beri Respon Menohok

Bulukumba, Kumanika.com - Kehadiran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bulukumba dinilai tak memberi solusi yang baik untuk seluruh masyarakat. Bukannya memberi...
Read More
Tersangka Narkoba Mengaku Dilindungi, Propam Polda Sulsel Selidiki Polres Tana Toraja

Tersangka Narkoba Mengaku Dilindungi, Propam Polda Sulsel Selidiki Polres Tana Toraja

Makassar, Kumanika.com - Polres Tana Toraja diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel pasca video pengakuan salah seorang tersangka...
Read More
Pasar Terong Makassar Terbakar

Pasar Terong Makassar Terbakar

Makassar, Kumanika.com-- Pasar Terong Makassar terbakar, pasar tradisional itu terbakar Minggu, 5 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita. Sejumlah armada...
Read More
Didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

Didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

Bulukumba, Kumanika.com - Ribuan masyarakat Bulukumba begitu antusias mengikuti kegiatan Sulsel Anti Mager di Pantai Merpati, Bulukumba, Minggu 5 Februari...
Read More
Hari Jadi Bulukumba, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Senilai Rp 25 M

Hari Jadi Bulukumba, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Senilai Rp 25 M

Bulukumba, Kumanika.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten...
Read More
BRI Liga 1: Arema FC vs PSM Makassar, Menjaga Trend Positif Menuju Puncak

BRI Liga 1: Arema FC vs PSM Makassar, Menjaga Trend Positif Menuju Puncak

Makassar, Kumanika.com-- PSM Makassar akan menantang tuan rumah Arema FC pada laga pekan ke-22 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion...
Read More
Polres Bulukumba Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Polres Bulukumba Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Bulukumba, Kumanika.com-- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba diduga berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan yang dilakukan Rabu,...
Read More
Tergiur Uang, Dua Remaja Habisi Nyawa Seorang Anak Untuk Jual Organ

Tergiur Uang, Dua Remaja Habisi Nyawa Seorang Anak Untuk Jual Organ

Makassar, Kumanika.com-- Tergiur dengan uang banyak. Dua anak dibawa umur gelap mata dengan melakukan aksi pembunuhan demi mendapatkan uang yang...
Read More
SOSIAL  

Mulai April 2023, Sertifikat Tanah Bakal Ditarik. Wah, Ada Apa?

Jakarta, Kumanika.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) BPN Dalam Waktu Dekat akan menarik Semua sertifikat tanah milik masyarakat. BPN akan menerbitkan sertifikat tanah elektronik mulai April 2023.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penerbitan sertifikat elektronik ini dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga mencapai 90%.

“Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90%,” papar Hadi dalam konferensi pers, Selasa (7/3).

Selain itu, menurutnya program ini akan menyederhanakan beberapa layanan penerbitan sertifikat. Masyarakat pun tidak lagi perlu mengantre di kantor-kantor Pertanahan hanya untuk menerbitkan sertifikat tanah.

Baca Juga:  Soal Anggaran SK Guru P3K, Pangerang Hakim: Pembangunan Jembatan Bialo Bisa Ditunda

Untuk tahap pertama, pemerintah akan memulai dari Barang Milik Negara (BMN) untuk dijadikan sertifikat elektronik.

“Kenapa kami melaksanakan untuk BMN dulu, karena asetnya banyak sekali. Sertifikat yang ada di sana kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” kata Hadi.

Pemberlakuan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang berlaku sejak 12 Januari 2021.

Baca Juga:  Ekonomi Bantaeng Tetap Kokoh di Gelombang Kedua Covid-19

Nantinya, pemerintah akan menarik seluruh bukti kepemilikan tanah atau sertifikat fisik dan digantikan dalam bentuk elektronik atau digital.(*)