Masa Pensiun, Jabatan Kapolsek Herlang Diserahterimakan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com – Jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Herlang diserahterimakan dari AKP Hadi Rumanto kepada AKP Abd Rahman.
Serahterima jabatan Kapolsek dilakukan Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta di Aula Mapolres Bulukumba, Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020).
AKP Abd Rahman menggantikan Hadi Rumanto sebagai Kapolsek Herlang yang memasuki masa pensiun. Sementara Abd Rahman sebelumnya menjabat selaku Kapolsek di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolres dalam amanatnya mengatakan bahwasanya proses mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa guna kepentingan komando dan berjalannya roda organisasi.
Kepada Hadi Rumanto, Gany Alamsyah mengucapkan terima kasih atas dedikasinya menjalankan tugas sebagai Kapolsek Herlang.
“Kepada pejabat Kapolsek Herlang yang baru saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas, kepercayaan yang diberikan hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Gany Alamsyah.
Dia menjelaskan, amanah bagi Kapolsek Herlang yang baru merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun serta laksanakan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” bebernya.
Menurut mantan Kapolres Takalar ini, prosesi pelantikan kali ini harus mengacu pada aturan yang telah diterapkan pemerintah, sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang terjadi saat ini. (**)