Mantan Preman, Ini Kisah Eks Walkot Blitar Samanhudi Anwar hingga Rancang Perampokan di Penjara

Blitar, Kumanika.com – Mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi ditangkap atas dugaan sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Berdasarkan keterangan Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Samanhudi Anwar, kliennya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar.
Joko mendapat keterangan itu dari pihak keluarga.
“Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” ujar Joko saat dihubungi MPI.
Diketahui, Samanhudi Anwar lahir 8 Oktober 1957 di Blitar. Keluarga Samanhudi, terutama dari garis ayah berasal dari Bangkalan Madura. Samanhudi memulai karir politik dari bawah.
Pada awal reformasi ia mengorganisir simpatisan pendukung Pro Mega dengan membentuk organ Kawulo Alit.
Kelak Kawulo Alit menjadi sayap PDI P di Kota Blitar dan berlangsung hingga kini.
Sudah menjadi rahasia umum masyarakat Blitar. Sebelum terjun ke politik, sepak terjang Samanhudi Anwar lebih banyak berada di dunia gelap.
Masa lalu Samanhudi lebih banyak menggeluti dunia preman.
Awal karir politik Samanhudi dimulai dari keberhasilannya menjadi anggota DPRD Kota Blitar dan berlanjut menjadi Ketua DPRD Kota Blitar.
Pada saat itu Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Blitar.
Pada tahun 2010, Samanhudi Anwar berhasil terpilih sebagai Wali Kota Blitar. Ia menggantikan Wali Kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat yang sudah menjalani dua periode pemerintahan.
Pada tahun 2014, Kota Blitar di bawah pemerintahan Wali Kota Samanhudi Anwar mendapat penghargaan sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik di Indonesia.
Pada tahun 2015 Samanhudi yang berpasangan dengan Santoso kembali terpilih sebagai Wali Kota Blitar.
Pada Februari 2018, Samanhudi Anwar dilaporkan istrinya atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Echa Paramita, wanita asal Semarang yang belum lama ia nikahi, melaporkannya ke kepolisian. Saat cek cok, Echa mengaku telah dipukul dan diseret.
Kasus dugaan KDRT itu ditangani Polda Jatim. Dua tahun sebelumnya atau tahun 2016, mantan istri Samanhudi Anwar yang bernama Yuli membuat testimoni terkait perlakuan Samanhudi kepada dirinya di media sosial.
Testimoni berupa rekaman video itu membuat heboh publik, khususnya masyarakat Blitar.
Pada Juni 2018, Wali Kota Samanhudi Anwar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah.
Pada tahun 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhi vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam menjalani hukuman, Samanhudi sempat dipindah ke Lapas Blitar. Namun menjelang pilihan kepala daerah (pilkada) Blitar, Samanhudi dilayar ke Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.
Samanhudi menghirup bebas pada 10 Oktober 2022. Di depan wartawan Samanhudi mengatakan dirinya secara politik telah dizalimi.
Karenanya ia mengaku akan melancarkan pembalasan dendam politik.
Terhitung baru 3 bulan bebas, pada Jumat (27/1/2023) Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim atas dugaan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Terungkap para pelaku merupakan residivis yang pernah menghuni Lapas Kelas II A Sragen, yakni lapas di mana Samanhudi Anwar pernah menjalani hukuman sebelum bebas. Di Lapas Sragen itu aksi perampokan dirancang.
Menurut keterangan Polda Jatim, Samanhudi Anwar yang telah ditetapkan tersangka, diduga memberikan informasi terkait situasi rumah dinas Wali Kota Blitar.