Lontarkan Kritikan Lewat Medsos, Bupati Sinjai Polisikan Warganya

SINJAI, KUMANIKA.com– Sikap anti kritik diperlihatkan Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa. Anti kritik itu diperlihatkan sang pemimpin dengan melaporkan warganya ke pihak kepolisian.
Laporan yang dilakukan itupun menuai sorotan dan banyak diperbincangkan masyarakat Sinjai. Laporan itu ditujukan kepada warga kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Andi Darmawansyah.
Mahasiswa Sinjai, Acca menilai laporan seorang pimpinan daerah terhadap warganya dapat menjadi preseden buruk bagi warga yang mengkritisi penguasa atas kinerja Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Perlu diingat, pemerintah sebaiknya menahan diri untuk tidak melaporkan warganya di kasus-kasus seperti ini. (Pelaporan) menjadi sangat memprihatinkan bagi iklim demokrasi,” katanya, Selasa, 23 Februari 2021.
Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Andi Seto Ghadista Asapa terhadap Andi Darmawansyah yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dengan melakukan kritik melalui media sosial (Medsos) Facebook.
“Iya betul pak, ada laporan masuk pak Bupati dan telah diterimah oleh pihak kepolisian Polres Sinjai dengan nomor Laporan Polisi Nomor LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI tanggal 22 Februari 2021, namun masih dalam proses penyelidikan yang mendalam, karena perlu kehati-hatian dalam menerapkan kasus UU ITE sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolri,” tulisnya melalui pesan pendek WhatsApp.
Ditanya terkait pelapor (Andi Seto Ghadista Asapa) melapor atas nama pribadi atau sebagai Bupati Sinjai. AKP Fatahuddin memilih irit bicara, menurutnya pertanyaan tersebut masuk lingkup teknis.
“Kalau itu sudah masuk lingkup teknis, biar nanti penyidik yang sampaikan,” singkatnya.
Ditempat berbeda, Anca Mayor sapaan akrab Andi Darmawansyah, yang dikonfirmasi mengaku legowo dan siap mengikuti proses yang ada. Meskipun menurutnya dirinya belum mengetahui secara jelas dirinya dilaporkan atas apa.
“Ia katanya saya di lapor, InshaAllah saya akan tunduk dengan aturan yang ada. Kalau memang ada panggilan saya akan penuhi, dan siap pertanggungjawab dunia akhirat,
dan siap menerimah konsikuensinya,” jelas Anca Mayor.
“Saya dengar informasi, bahwa saya dilaporkan terkait postingan saya di fecebook, terkait pemotongan dan/atau pengurangan besaran Insentif tenaga kesehatan Petugas Covid-19 serta santunan kematian korban Covid-19 di Sinjai yang diperintahkan langsing oleh Bupati Sinjai,” tambahnya.
Sementara, Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, yang coba dikonfirmasi melalui selular belum memberikan tanggapan.
Reporter: BGS