Lima Kepala Dinas Belum Terima Gaji, DPRD Minta Pemkab Untuk Dibayarkan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba segera membayar gaji dan tunjangan lima pejabat eselon II yang menjabat sebagai kepala dinas.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis mengatakan jika persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang untuk pemenuhan hak orang. Dimana Pemkab berkewajiban untuk membayarkan hak mereka.
“Persoalan administratif tidak boleh menjadi halangan karena itu adalah hak mereka dan Pemkab wajib membayarkan itu,” tegasnya.
Sekretaris partai Gerindra itu menegaskan jika berdasarkan hasil rapat yang dilakukan dengan pihak terkait. Disepati untuk mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba membayarkan gaji 5 pejabat yang tertunda.
“Hasil rapat yang dilakukan memutuskan agar gaji kelima kepala dinas dibayarkan. Soal prosesnya itu urusan pengelola keuangan,” ujarnya.
Selain gaji, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum menerima pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Itu dianggap sebagai dampak dari mutasi gemuk yang dilakukan pemerintah.
“Belum lagi, ada ASN yang sudah meninggal ikut bergeser secara administratif. Kita sudah minta penjelasan kenapa ada ASN yang belum terima TPP,” ungkapnya.
Diketahui, kelima pejabat yang belum menerima gaji yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi Muhammad Amral, Kepala Inspektorat, Taufik, Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Mulyati Nur.
Serta Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan, Djunaidi Abdillah, dan A Misbawati A Wawo yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Plt Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.