BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba kembali dibuka setelah beberapa pekan terakhir pelayanan dihentikan.
Sebagai bentuk upaya memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Disdukcapil Bulukumba menerapkan sistem online sebagai alternatif layanan untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur, yang dikonfirmasi, membenarkan jika layanan adminduk kembali dibuka setelah beberapa pekan ditutup.
“Iya sudah mulai di buka kembali. Tetap pelayanan online,” kata Mulyati Nur, Jum’at (22/1/2021).
Diketahui beberapa pekan terakhir pelayanan Kantor Disdukcapil Bulukumba sempat ditutup total, lantaran 80 persen pegawainya positif terpapar Covid-19. Akan tetapi, kini mulai dibuka kembali.
Andi Mulyati menerangkan bahwa untuk sementara waktu, layanan tatap muka masih dibatasi. Begitu juga dengan perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dibuatkan jadwal khusus.
“Untuk registrasinya di mulai pukul 8.00-11.00 Wita setiap hari kerja,” tambah Mulyati Nur.
Penjadwalan dilakukan pihak Disdukcapil Bulukumba, guna menghindari terjadinya kerumunan masyarakat. Sehingga yang mengikuti perekaman merupakan warga yang telah terdaftar.
Hal itu juga seiring dengan intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil agar semua pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor. 443.1 /2978 Dukcapil Per 16 Maret 2020 yang telah diperpanjang masa berlakunya hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.
Adapun Layanan Sistem Online tersebut dapat diakses melalui sebuah nomor WhatsApp, dengan melampirkan seluruh data persyaratan. Untuk mengurus Akte Kelahiran bisa mengirim pesan melalui WhatsApp dinomor 0895-3076-8121. Sementara untuk KK bisa menghubungi 0895-3076-8120.
Reporter: NDA