Kurangnya Pengawasan jadi Penyebab Adanya Dugaan Kebocoran Limbah Tambak Udang

KUMANIKA.com– Anggota DPRD Bulukumba menyayangkan kurangnya pengawasan, oleh instansi terkait, terhadap pengelolaan limbah tambak intensif di Kecamatan Gantarang.
Sebelumnya, petani rumput laut di Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, melayangkan protes lantaran dugaan pencemaran limbah tambak intensif menyebabkan produksi rumput laut mereka menurun, bahkan ada yang gagal panen.
Komisi B DPRD Bulukumba sendiri sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.
Soal kurangnya pengawasan tersebut disampaikan oleh legislator partai Demokrat, Muhammad Sabir. “Dugaan adanya limbah yang merusak rumput laut ini sebenarnya tidak perlu terjadi, bila ada pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dari instansi terkait sangat dibutuhkan. Apalagi perusahaan tambak udang harus menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan hidup, secara berkala, setiap enam bulan sekali.
“Melanggar Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) bisa berbahaya. Bisa merusak hajat hidup orang banyak. Jangan pernah melanggar Amdal, karena usaha bisa ditutup,” jelas Muhammad Sabir.
Senada dengan Muhammad Sabir, H Amiruddin dari Fraksi PPP juga menyayangkan pengelolaan dampak lingkungan perusahaan tambak udang di Kecamatan Gantarang.
Ia mengatakan, dari awal memang sudah ada masalah. Tidak ada laporan pengelolaan lingkungan secara berkala.(*)