Kunci Rekomendasi B1 KWK, PAN Milik Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sedikit lagi dipastikan bakal jadi kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba Desember ini.
Hal tersebut dapat dilihat setelah beredar luasnya, surat rekomendasi usungan partai berlambang Matahari Putih ini di Sosial Media dengan model surat B1 KWK PAN.
Tertulis dalam surat, PAN akhirnya menentukan pilihan ke Andi Utta sapaan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Keduanyapun telah menyatakan sikap sebagai pasangan calon dan mengkalim beberapa partai untuk dikendarai di Pilkada.
Diantaranya Partai Gerindra yang disebut-sebut telah didapatkan keduanya, meski penyerahanya belum dilakukan. Serta PKS yang juga jadi buruan dua sosok berlatar belakang pengusaha ini.
Dengan demikian, dipastikan pasangan ini akan menjadi peserta di Pilkada mendatang dengan mengantongi 12 kursi, 5 dari Gerindra dan 4 kursi dari PAN serta 3 dari PKS yang telah melebihi persyaratan untuk maju bertarung di Pilkada yakni 8 kursi.
“Alhamdulillah PAN telah menyerahkan rekomendasinya, InsyaAllah Klopmi, doakan kami,” kata Edy Manaf saat dimintai tanggapan, Jumat, 31 Juli 2020.
Lanjutnya yang menargetkan koalisi gemuk untuk partai pengusung di Pilkada, karena selain Gerindra, PAN dan PKS Edy Manaf mengaku saat ini tengah menunggu rekomedasi dari partai-patrai lain yang ingin bergabung dalam waktu dekat ini dan turut menyatakan sikap ke dirinya.
“InsyaAllah menyusul yang lain,” tutup figur yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi Sulsel.
EDITOR: Arnas Amdas