KPU Bulukumba Tetapkan DPB Sebanyak 321.043 Pemilih Periode Juli 2021

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli pada hari Senin, 2 Agustus 2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin, dilaksanakan dalam rapat pleno secara internal bertempat di Media Center KPU Bulukumba dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bulukumba, Para Kasubbagian, Sekretaris KPU dan Operator Admin Sidalih KPU Bulukumba.
“Hasil Pemutakhiran DPB ini terdiri dari Pemilih baru 61 Pemilih, Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 63 Pemilih, dan Perbaikan data Pemilih 0 Pemilih. kata Harum Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba
Secara rinci Harum menyebutkan, Hasil Rekapitulasi DPB Periode Juli 2021 berjumlah 321.043 Pemilih terdiri L : 153.553 P : 167.490 dan Pemilih Baru 61 Orang terdiri dari L : 27 P : 34, ; Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 63 Pemilih terdiri dari L : 31 P : 32 sedangkan Ubah Data 0 Pemilih.
KPU Kabupaten Bulukumba telah membuka Posko Layanan Masukan dan Laporan Masyarakat terhadap PDPB 2021 Di Kantor KPU Bulukumba. Selain itu Formulir bisa juga diakses melalui laman Website KPU Bulukumba dan di media Sosial KPU Bulukumba.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 huruf (L) Secara tehnis, Mengacu kepada Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perubahan dari Surat Ketua KPU RI Nomor 132//PL.02-SD/01/KPU/II/2021.
Berdasarakan Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 huruf (L) “KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan [Pemjutakhiran dan Memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data Kependudukan sesuai Peratutan Perundang-undangan.” jelas Harum.
Selanjutnya Hasil rekapitulasi tersebut disampaikan ke para pihak terkait dan di umumkan di Website dan Media Sosial KPU Bulukumba sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi ke publik.
Penulis: IKM