Korupsi BOK Dinkes Bulukumba: Dewan Segera Terbitkan Laporan ke KPK

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, H Rijal menyebut Panitia Khusus (Pansus) Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba akan segera mengeluarkan rekomendasi laporan terkait dugaan korupsi BOK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
“Data sekarang masih ada di ketua Pansus masing-masing, belum bisa disimpulkan,” kata H Rijal kepada kumanika.com, Rabu (16/9/2020).
Rekomendasi yang nantinya akan terbit diberikan kepada pihak berwenang sesuai kesimpulan yang didapatkan pihak Pansus.
Jika misalnya ada pelanggaran kinerja, Pansus akan memberikan rekomendasi ke Bupati untuk dilakukan teguran atau sanksi.
Untuk penyalahgunaan anggaran, Pansus akan merekomendasikan ke Pimpinan DPRD untuk melakukan laporan itu kepada KPK ataupun penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan.
Unsur pimpinan DPRD Bulukumba lanjut dia, hanya menunggu informasi yang dikumpulkan Pansus BOK. Begitu juga dengan Pansus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Pansus Anggaran Covid-19.
Meski begitu, H Rijal menilai, dari ketiga Pansus tersebut, BOK berpotensi lebih dulu mengeluarkan rekomendasi pelaporan.
“Tapi sepertinya Pansus BOK yang duluan terbit rekomendasinya,” tutur Legislator Fraksi PPP itu.
Bukan tidak mungkin, Rijal menilai hal itu lantaran BOK saat ini dikuatkan dengan sejumlah temuan oleh pihak kepolisian yang saat ini sementara menunggu audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain itu, juga data-data yang dikumpulkan selama terbentuknya Pansus BOK hingga saat ini semakin menguatkan temuan-temuan yang ada.
Sebelumnya dikabarkan, Pansus saat ini sementara masih dalam tahapan pengumpulan data-data dari penelusuran. Hasilnya kata dia, akan berakhir dengan keluarnya rekomendasi.
“Pansus terbentuk itu akan berakhir dengan sendirinya. Kita ditarget paling cepat 3 bulan, dan paling lama satu tahun. Tergantung seberapa valid temuan-temuan yang kita dapatkan untuk diterbitkan rekomendasi,” kata H Rijal beberapa waktu lalu.
Ia mengurai, siapapun Pansus yang sudah memenuhi syarat temuan penelusuran, hal itu akan dikembangkan dengan diterbitkannya rekomendasi dan menjadi tanda berakhirnya Pansus tersebut.
Bahkan kerugian negara sesuai catatan yang ditemukan pansus BOK sudah hampir mencapai Rp. 9,7 Miliar.
REPORTER: Sahi Alkhudri
EDITOR: Arnas Amdas