Komisi D DPRD Bulukumba Bahas Temuan BPK Dengan BPJS Kesehatan Bulukumba

KUMANIKA.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, sedikitnya, 16 ribu jiwa lebih data peserta JKN yang dianggap bermasalah. Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021.
Mengenai temuan tersebut, BPK kemudian merekomendaikan agar data pesera JKN yang bermasalah segera ditindaklanjuti.
Atas rekomendasi dari BPK inilah, Komisi D DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Bulukumba, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti (Gerindra), dihadiri Andi Rismaniswati selaku Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Mappiwali selaku Kadis Sosial, Andi Muliaty selaku Kadis Dukcapil, Taufik selaku Kepala Inspektorat, serta Rivai selaku Sekertaris Dinas Kesehatan.
Dalam RDP tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba mengatakan dari jumlah 16.974 jiwa data yang ditemukan bermasalah, 15.449 peserta diantaranya telah dinonaktifkan.
Sementara itu, masih ada 1.525 data yang gagal dinonaktifkan. Alasannya beragam, mulai dari peralihan ke segmen lain, meninggal dunia, data ganda, hingga tidak dilengkapi nomor kartu.
Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Muliati, juga menerangkan jika sejak Januari sudah dilakukan verifikasi data di 64 desa di Bulukumba. 62 desa diantaranya sudah selesai. Dua yang tersisa adalah Desa Caramming dan Desa Dannuang.
“Bila validasi data ini selesai, maka, temuan BPK akan diatasi,” kata Andi Muliati.
Di sisi lain, HM Jufri (PPP), Muhammad Thamrim (Nasdem), serta Syamsir Paro (PAN) justru menyoroti perbedaan data dari BPJS Kesehatan dengan Dinas Sosial. Para anggota DPRD tersebut meminta agar perbedaan data itu segera disinkronkan.(*)