Ketua Komisi A Minta Pemda Segera Serahkan RPJMD Ke DPRD Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakilnya Andi Edy Manaf untuk menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Ketua Komisi A DPRD, Andi Pangeran Hakim, meminta agar penerjemaan visi dan misi Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf selama masa kampanye dituang dalam RPJMD dan diserahkan secepat mungkin ke DPRD.
“Kami berharap akselerasinya langsung digas agar segera menjalankan programnya,” terangnya saat di temui di DPRD, Selasa (30/3/2021).
Menurut Andi Pangeran, RPJMD ini sangat penting untuk di serahkan ke DPRD karena untuk mengetahui rencana kerja Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba setiap tahunnya.
“Karena di RPJMD itu harus di ukur, apalagi di RPJMD itu turunannya ada RKPD,” ungkapnya.
Pangeran juga mengatakan jika RKPD tidak akan bisa di laksanakan jika RPJMD belum di selesaikan.
“Bagaimana caranya memasukkan RKPD jika RPJMDnya belum selesai,” pintanya.
Pangeran, juga menyampaikan jika legislatif sangat terbuka dan bersedia bekerjasama dengan pemangku keputusan tertinggi di Kabupaten Bulukumba.
Reporter: IKM