Kerap Timbulkan Kecelakaan, DPRD Bulukumba Minta Tanda Zona Selamat Sekolah Dihapus

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mengusulkan penghapusan tanda zona merah yang ada di badan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulselbar.
Usulan penghapusan tersebut untuk menghindari kecelakaan susulan. Dimana cat zona merah yang licin dianggap sebagai sumber timbulnya kecelakaan.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan jika pihaknya telah bertemu dengan pihak BPTD Sulselbar yang diwakili Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar. Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BPTD Sulselbar akan segera meninjau tanda cat zona merah yang ada.
“Tanda cat zona merah tersebut merupakan sumber kecelakaan. beberapa waktu sopir truk saya pernah kecelakaan. Apalagi, saat musim hujan sangat rawan kecelakaan,”katanya.
Politisi PPP Bulukumba ini mengaku jika pihak BPTD Sulselbar telah berjanji akan segera melakukan penghapusan tanda cat zona merah yang terletak di depan SDN 41 Matekko, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
“Rencananya pekan ini tim dari BPTD Sulselbar akan turun meninjau dan menghapus tanda zona merah itu. Kami tidak ingin ada lagi korban dari tanda ini,” ujarnya.
Dalam konsultasi dengan BPTD Sulselbar di Makassar, ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (PPP), didampingi anggota DPRD Bulukumba, H Safiuddin (PBB), Supriadi H Beddu (Hanura), Ahmad Akbar (PPP), Abdul Hakim (Gerindra), Ahmad Saeful (Gerindra) serta Supriadi (PAN).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulukumba, Khaerul Nurdin, mengaku, sudah mendapatkan laporan atas kecelakaan diatas cat merah karena jalan tersebut licin ketika hujan.
“Kami sudah terima laporannya dan kewenangan tanda cat merah dibadan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi,” singkatnya.
Reporter: NDA