Kepesertaan JKN di Kabupaten Bulukumba Masih Rendah

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin melakukan penelitian di kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu.
Penelitian tersebut mengangkat tema ‘Menuju Universal Health Coverage di Masa Pandemi Covid-19: Studi Tentang Rendahnya Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bulukumba’.
Ketua tim peneletian PKM-RSH, Andi Irpan Badawi menyampaikan jika penelitian ini dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat. Penelitian ini dilakukan selama sebulan sejak tanggal 3/6/2021-3/7/2021.
“Penelitian ini kita menggunakan Informan dari pihak pemerintah setempat serta masyarakat yang terdaftar dan tidak terdaftar sebagai peserta JKN oleh BPJS Kesehatan”, ucapnya, Jumat, 9 Juli 2021.
Andi Irpan juga menyampaikan jika sebelum melakukan penelitiaan Tim PKM-RSH juga telah melakukan rapid test untuk mencegah penyebaran virus korona di masyarakat.
Dalam penelitian yang dilaksanakan, Andi Irpan menjelaskan dari data faktual yang kami dapatkan bahwa setelah enam tahun implementasi program JKN, ternyata masih banyak penduduk khususnya di Kabupaten Bulukumba yang tidak terdaftar dalam kepesertaan JKN.
“Dari data oleh BPS Kabupaten Bulukumba (2020), persentase penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN pada tahun 2019 hanya sebesar 59,7 Persen, dan yang tidak terdaftar sebesar 40,26 persen”, terangnya.
“Jika di bandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Selatan, bahwa persentase tersebut tergolong rendah dan bahkan termasuk daerah yang belum mencapai UHC”, tambahnya.
Irpan menambahkan jika di Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar memiliki rasio tertinggi dalam kepesertaan JKN yakni 95 persen, di susul Kabupaten Pangkep 88 persen, Kabupaten Maros sebesar 85 persen. Kemudian untuk Kota Makassar masih berada di angka 78 persen, sedangkan Kabupaten Gowa di kisaran 65 persen.
Menurutnya, perkembangan tersebut tidak sejalan dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019, yaitu meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta JKN melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada tahun 2019.
Olehnya itu, Irpan mengatakan hingga saat ini pemerintah masih berupaya dalam menargetkan capaian Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) dengan tujuan utama program JKN adalah meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, menurutnya program tersebut diberlakukan dengan tujuan mengatasi kendala biaya pengobatan.
Namun, rendahnya cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bulukumba justru akan mempengaruhi kondisi pelayanan kesehatan yang akhirnya berdampak terhadap kesehatan penduduk di Kabupaten Bulukumba.
“Kami dari tim peneliti berusaha mengetahui akar penyebab dari masalah tersebut, sehingga pemerintah Kabupaten Bulukumba memiliki referensi sebagai dalam merumuskan kebijakan untuk memperluas kepesertaan JKN”, ungkapnya.
Kegiatan penelitian ini juga merupakan bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan untuk menumbuhkembangkan kreativitas dan inovasi mahasiswa.
Reporter: IKM