BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Ratusan massa yang tergabung dari mahasiswa dan masyarakat sipil, kembali menggelar aksi penolakan UU cipta kerja yang telah disahkan DPR RI. Aksi ini merupakan lanjutan setelah sehari sebelumnya menggelar aksi yang sama pada Rabu (7/10/2020).
Jendral lapangan, Baso Riswandi menyebutkan hal ini adalah bukti nyata keberpihakan kepada kepentingan masyarakat yang diperlihatkan oleh massa aksi.
“Komitmen perjuangan bersama mahasiswa,pemuda dan masyarakat adalah meminta parlemen Bulukumba menyatakan penolakan UU Omnibus Law,” katanya dihadapan massa, Kamis (9/10/2020).
Menurutnya, UU tersebut sangat bertentangan dengan hak-hak masyarakat umum. Hal itu dinilai hanya menyengsarakan kaum buruh.
“Kami akan menunggu sampai DPRD Bulukumba memberikan rekomendasi penolakan secara utuh,” jelasnya.
Ia menegaskan, ratusan massa aksi tersebut tak akan membubarkan diri jika para anggota DPRD secara kelembagaan menolak penuh UU Cipta Kerja tersebut.
Beberapa OKP yang tergabung dalam aksi ini adalah PMII, HMI, IMM, Laksar Merah Putih Indonesia, Semni, Lidik Pro, dan Front Pemuda Bulukumba.
Beberapa kaum buruh juga hadir dalam aksi unjuk rasa ini.
Diketahui, sebelum melangsungkan aksi di Jalan Sulthan Hasanuddin, depan Kantor DPRD Bulukumba, mereka menggelar aksi di Kelurahan Tanah Kongkong.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih tetap melanjutkan aksi untuk menunggu keputusan pihak DPRD menolak, untuk segera disampaikan ke pusat.