Kehadiran Anggota Tak Lengkap, RDP Lintas Komisi DPRD Bulukumba Diskors

KUMANIKA.com— Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, dengan pejabat Pemkab Bulukumba, pada Senin (31/1/2022).
Salah satu agenda RDP adalah mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menerima gaji. Sayangnya, RDP yang dibuka pukul 10.00 WITA itu harus diskors. Penyebabnya, masih ada pejabat yang ternyata belum datang untuk menghadiri pertemuan tersebut.
RDP lintas komisi mengudang Andi Roslinda selaku Kepala BKPSDM Bulukumba, Taufiq SH selaku Kepala Inspektorat, dan Andi Sufardiman selaku Kepala Dinas Keuangan. Hingga RDP dimulai, mereka tak hadir dan pada akhirnya hanya diwakili. Hanya Kabag Hukum, Andi Afriyadi yang tampak berada di tempat.
Anggota DPRD Bulukumba lainnya, Muhammad Bakti dari Fraksi Partai Gerindra dan beberapa anggota lainnya, akhirnya meminta RDP diskorsing karena sejumlah kepala OPD yang diundang belum hadir.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi Nasdem, Hj Aminah Syam, mengatakan jika RDP lintas komisi ini sangat urgent, seharusnya para anggota tidak main-main.
“Apalagi baru kali ini terjadi, ASN di Bulukumba belum menerima gaji. Padahal, sebelumnya tidak pernah terjadi. Saya setuju RDP ini diskorsing, sampai instansi terkait hadir,” papar Aminah Syam.
Sekertaris Inspektorat Bulukumba, Nur Jalil, yang turur hadir dalam RDP lintas komisi ini menjelaskan, kepala OPD yang tidak sempat hadir dalam pertemuan lantaran tengah menghadiri rapat dengan kepala BPKP Sulsel.
Meski demikian, H Patudangi Azis yang memimpin RDP akhirnya menskors rapat hingga pukul 13.00. “Saya skor rapat ini (RDP) hingga pukul 13.00,” ujarnya.(*)