Kasus Korupsi BOK Dinkes Bulukumba: Periksa 68 Saksi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kasus Dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba tahun anggaran 2019 menunjukkan kemajuan.
Unit Tipikor Polres Bulukumba tak lama lagi akan segera menetapkan tersangka. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 68 saksi yang kuat dugaan menjadi kunci dari kasus ini.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengaku sisa menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menaikkan kasus.
Kata dia, finalisasi potensi kerugian anggaran negara akan disimpulkan dari hasil audit BPK RI. Olehnya itu, pihaknya fokus meyakinkan BPK bahwa dalam BOK Dinkes Bulukumba anggaran 2019 ada indikasi kerugian negara.
“Karena kalau tersangka kan setelah naik sidik dulu, nanti dipenyidikan siapa yang ditetapkan jadi tersangka. Sekarang kita fokus meyakinkan BPK dulu,” kata Ipda Ali.
Selain itu, lanjutnya, hampir setiap hari Tipikor Polres Bulukumba melakukan koordinasi dengan BPK RI, terkait dugaan korupsi yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp. 6,4 Miliar ini.
Saat ini, kasus telah berada pada tahap ekspos kedua dengan BPK RI. Dan pihaknya kembali menunggu kabar dari pihak BPK jika dibutuhkan informasi tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Jadi kami proses pendalaman, hasil pendalaman tadi dianalisa lagi tim audit. Kalau sudah lengkap, BPK atur jadwal turunkan audit,” pungkas Ipda Ali.
REPORTER: Alfareza EDITOR: Arnas Amdas