Kasus Kematian Ibu dan Anak di Bulukumba: Polisi Periksa Pihak Klinik Yasira, Pekan Depan Giliran RSUD

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba bakal memeriksa manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba pada Kamis, 10 September 2020 pekan depan.
Pemeriksaan tersebut, merupakan lanjutan pada kasus kematian ibu dan calon bayinya yang terjadi di RSUD Bulukumba beberapa waktu lalu.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa pihak Klinik Yasira.
“Kami sudah periksa pihak Yasira, karena sebelum dibawa ke rumah sakit, pasien diperiksa di Klinik Yasira dulu,” urainya kepada kumanika.com, Jumat (4/9/2020).
Saat ditanyai apakah benar pasien dirujuk dari Yasira ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut, ia mengaku belum bisa memastikan hal itu.
“Belum bisa dikatakan dirujuk atau apa, karena kategori rujuk ini nanti kami akan perjelas lebih jauh. Jadi kami masih dalami,” paparnya.
Pihaknya selanjutnya, akan memeriksa manajemen Rumah Sakit sebagai saksi pada kasus yang terjadi Jumat, 7 Agustus 2020 lalu ini.
“Kita akan masuk ke manajemen Rumah Sakit, rencananya hari kamis pekan depan,” jelasnya.
Sejauh ini, belum ada saksi-saksi lain yang masuk daftar pemeriksaan pihak Tipidter selain Rumah Sakit Bulukumba pekan depan ini.
Sebelumnya diberitakan, Tipidter Reskrim Polres Bulukumba telah meminta keterangan pelapor dalam hal ini ayah almarhumah ARD (inisial) dan calon bayinya yang diduga menjadi korban kelalaian oknum dokter di RSUD sehingga meregang nyawa.
REPORTER: Sahi Alkhudri
EDITOR: Arnas Amdas