Inspektorat Rampungkan Audit Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

*Dewan Juga Segera Bentuk Pansus
BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Sosial Bulukumba yang kini ditangani kepolisian membuahkan perkembangan.
Saat ini, kasus tersebut tak ayal menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk PMII Cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu hingga melakukan berbagai gerakan dengan mendesak Inspektorat agar segera menyelesaikan kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Kabar terbaru, Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Sri Arianti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audit internal terkait kasus tersebut. Hasil audit tersebut menurutnya akan segera diserahkan kepada Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
“Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP,” kata Andi Sri Arianti beberapa waktu lalu.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba juga memastikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) segera dibentuk demi menelusuri realisasi anggaran Covid-19, di Kabupaten Bulukumba yang mencapai Rp26 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal mengungkapkan, anggaran tersebut melekat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masuk dalam Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba. Dimana realisasi saat ini baru mencapai Rp6 hingga Rp 7 miliar.
“Laporan realisasi yang kami terima baru dikisaran Rp6-7 miliar dari Rp26 miliar total anggaran. Masih ada beberapa yang melekat di sejumlah OPD yang perlu diketahui realisasinya,” katanya, Rabu, 17 Juni 2020.
Rijal mengaku jika pembentukan pansus untuk menelusuri hal tersebut. Dimana keputusan pembentukan pansus telah disepakati melalui mekanisme voting yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Sebelum dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Bulukumba mengumpulkan terlebih dahulu seluruh OPD yang ada dalam gugus tugas. Itu sebagai pengumpulan data awal yang akan diserahkan ke Pansus,” ujarnya.
Meski demikian, Rijal menerangkan jika masing-masing Komisi telah melakukan pertemuan dengan dua OPD diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial. Dimana anggaran Covid-19 ini tidak ditetapkan oleh DPRD, namun sesuai dengan edaran Menteri Keuangan dan Mendagri.
“Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi dan komisi maka seluruh OPD, untuk menanyakan berapa anggaran yang sudah terealisasi. Meski hanya sekadar penyampaian ke DPRD, tapi ini tidak lepas dari pengawasan kita,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, anggaran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Dinas Sosial Bulukumba, kini dalam tahap lidik Tipikor Polres Bulukumba lantaran ditemukannya dugaan mark anggaran yang merugikan negara kurang lebih Rp470 juta dari Rp1,9 miliar anggaran penanganan Covid-19.