Imbas Pengambilan Jenazah, Direktur RS Daya Makassar Dicopot

MAKASSAR, KUMANIKA.com – Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin resmi mencopot dr Ardin Sani sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Daya, Selasa (30/6/2020).
Ardin Sani kini resmi digantikan oleh drg Hasni selaku pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.
Keputusan tegas dilakukan Rudy menyusul pembiaran pengambilan jenazah berstatus positif Covid-19 oleh keluarga, Sabtu (27/6/2020) lalu di rumah sakit pemerintah tersebu
Asisten 1 Pemerintahan, Sabri mengatakan, keputusan yang diambil Pj Walikota Makassar sudah final. Keputusan itu juga melalui pertimbangan yang matang.
“Protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” ujar Sabri.
Kebijakan itu sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak ditolerir, kata Sabri sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.
“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Ini tidak boleh terjadi di rumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” tegasnya.
Sabri menghimbau agar semua pihak mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah ditetapkannya sendiri,” bebernya.
Sabri juga mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.