SINJAI, KUMANIKA.com–Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Kamis (11/6/2020) kemarin.
Raihan opini WTP ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2019 yang dilaksanakan secara daring atau virtual oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
Opini WTP bagi Bumi Panrita Kitta sendiri merupakan raihan yang keempat kalinya setelah sebelumnya diraih pada 2016, 2017, dan 2018.
“Kami haturkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan dukungan pemerintah. Untuk Kabupaten/Kota yang meraih WTP tidak boleh lengah dan berbangga diri karena bisa saja tahun depan opini yang diraih bukan lagi WTP,” kata Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono.
“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Namun jika ada ditemukan maka tetap diungkap dalam laporan,” imbuhnya dalam sambutan secara virtual.
Sebelumnya diketahui, Bulukumba juga kembali menerima WTP yang Kedelapan Kalinya secara berturut-turut. Daerah berjuluk Butta Panrita Lopi ini telah meraih capaian itu sejak 2012 lalu.
Selain Bulukumba dan Sinjai, empat daerah lainnya di Sulsel juga menerima raihan opini WTP dari BPK RI perwakilan Sulsel yang dilakukan secara virtual, yakni Makassar, Gowa, Takalar dan Jeneponto.