Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Bulukumba: Tetap Rukun di Pilkada 2020

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggibarkan Bendera Merah-Putih setengah tiang sebagai rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Kamis, 1 Oktober 2020 besok.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, No: 86491/MPK.F/TU/2020 dalam hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Rijal mengatakan, memang ada anjuran terkait pengibaran bendera setengah tiang tersebut.
“Hari ini bendera kami kibarkan setengah tiang dan besok pada Kamis, 1 Oktober, bendera baru berkibar satu tiang penuh,” katanya.
Adapun edaran Mendikbud tersebut, tertuang dalam poin 6 yang menyebutkan, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri dan seluruh komponen masyarakat pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang.
Selanjutnya pada 1 Oktober 2020, pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh.
Sekadar diketahui setiap 30 September, umumnya bendera dinaikkan setengah tiang untuk menghormati sejumlah perwira yang meninggal dunia saat mempertahankan ideologi pancasila tersebut.
Hari Kesaktian Pancasila kini dijadikan sebagai momentum perdamaian di Indonesia ketika kasus kekerasan ataupun kerusuhan marak terjadi.
Rijal berharap, Hari Peringatan Kesaktian Pancasila ini tidak sekadar dijadikan acara seremonial semata. Namun lebih daripada itu, agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kerukunan antar sesama.
“Apalagi memasuki tahapan Pilkada, mari saling menjaga kerukunan persaudaraan. Berbeda pilihan itu keniscayaan, tapi hidup rukun adalah hal yang mutlak harus tetap dijaga,” pintanya.
REPORTER: Sahi Alkhudri