Hadir Dipelantikan M Sabir, Kajari Bulukumba Tuai Sorotan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bulukumba resmi melantik dua Pejabat Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Senin (15/2/2021) lalu.
Kedua anggota DPRD Bulukumba yang dilantik yakni, M Sabir yang menggantikan Andi Murniyati Makking dan Asri Jaya menggantikan Andi Hamzah Pangki.
Pelantikan itu dihadiri Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dan unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulukumba, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Hartam Ediyanto.
Kehadiran Hartam pun menuai sorotan lantaran salah satu anggota DPRD yang dilantik merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal 30GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2012.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sulawesi Selatan, Andi Amrul sangat menyayangkan pengambilan sumpah /Janji anggota DPRD yang tersandung kasus korupsi.
Menurut Amrul, pelantikan yang dilakukan telah mencoreng citra lembaga Perwakilan Rakyat. Harusnya menurutnya, usulan kader dari partai Demokrat ini di tunda dulu sampai kepastian hukumnya jelas.
“Kami menyayangkan sikap partai Demokrat Bulukumba yang tetap memberi ruang dan mengusulkan nama kader yang berstatus tersangka, kalau beginikan partai politik terkesan melindungi koruptor dan terkesan jauh dari komitmen pemberantasan korupsi,” tegas Amrul
Selain itu, Amrul juga menyayangkan sikap Hartam Ediyanto yang turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD yang saat ini masih dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
“Kasus ini kan lagi di proses di Kejakasaan Negeri Bulukumba, tapi pak Kajari enteng saja hadir di sana. Seolah merestui tersangka korupsi dilantik,” ujarnya
Di ketahui sebelum pelantikan, Kejari Bulukumba telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Drs H Muh Sabir, namun berhalangan hadir karena alasan sakit.
AMPH Sulsel yang sedari awal komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas juga mendesak Kejari Bulukumba untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan tipikor demi kepastian hukum.
Terpisah, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa PPM Sulawesi Selatan, Saril juga menyayangkan kehadiran Kajari Bulukumba Hartam Ediyanto.
“Ini sangat naif Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba hadir menyaksikan pelantikan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung DPRD Bulukumba”, kesalnya.
Reporter: IKM