Gerak Cepat, Satreskrim Polres Bulukumba Bekuk Empat Pelaku Pembusuran Anggota TNI

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Tidak butuh waktu lama, Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Bulukumba berhasil membekuk empat pelaku penganiayaan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sersan Satu (Sertu) Akbar.
Para pelaku pengeroyokan atau sekelompok “Gengster” di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba. Memang kerap meresahkan masyarakat saat malam hari.
Sertu Akbar yang sehari-harinya bertugas di Kodim 0411 Bulukumba kini harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan empat terduga pelaku.
“Masih terduga ini, kita kumpulkan semua berdasarkan keterangan saksi, dan masih diintrogasi semua. Untuk penetapannya belum,” kata AKP Bayu Wicaksono, Selasa, 26 Januari 2021.
Keempat terduga pelaku tersebut merupakan anak di bawah umur. “Sampai hari ini ada empat orang yang kami masih introgasi, semuanya anak di bawah umur,” tambahnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan. Pasalnya, dari keterangan awal, sedikitnya ada 10 orang pelaku pengeroyok anggota TNI tersebut.
Reporter: Iswanto