Tahun 2023, Kabupaten Bantaeng Kembali Raih Piala Adipura ke – 9

Tahun 2023, Kabupaten Bantaeng Kembali Raih Piala Adipura ke – 9

Bantaeng, Kumanika.com - Kabupaten Bantaeng kembali meraih piala Adipura tahun ini. Piala Adipura ini adalah piala ke-9 yang diterima Kabupaten...
Read More
Zainuddin Amali Resmi Mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga

Zainuddin Amali Resmi Mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga

Jakarta, Kumanika.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menyatakan mundur dari jabatanya setelah terpilih menjadi Wakil Ketua Umum...
Read More
BPJS Kesehatan Bulukumba Menyengsarakan Rakyat, Anggota DPRD Beri Respon Menohok

BPJS Kesehatan Bulukumba Menyengsarakan Rakyat, Anggota DPRD Beri Respon Menohok

Bulukumba, Kumanika.com - Kehadiran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bulukumba dinilai tak memberi solusi yang baik untuk seluruh masyarakat. Bukannya memberi...
Read More
Tersangka Narkoba Mengaku Dilindungi, Propam Polda Sulsel Selidiki Polres Tana Toraja

Tersangka Narkoba Mengaku Dilindungi, Propam Polda Sulsel Selidiki Polres Tana Toraja

Makassar, Kumanika.com - Polres Tana Toraja diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel pasca video pengakuan salah seorang tersangka...
Read More
Pasar Terong Makassar Terbakar

Pasar Terong Makassar Terbakar

Makassar, Kumanika.com-- Pasar Terong Makassar terbakar, pasar tradisional itu terbakar Minggu, 5 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita. Sejumlah armada...
Read More
Didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

Didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

Bulukumba, Kumanika.com - Ribuan masyarakat Bulukumba begitu antusias mengikuti kegiatan Sulsel Anti Mager di Pantai Merpati, Bulukumba, Minggu 5 Februari...
Read More
Hari Jadi Bulukumba, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Senilai Rp 25 M

Hari Jadi Bulukumba, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Senilai Rp 25 M

Bulukumba, Kumanika.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten...
Read More
BRI Liga 1: Arema FC vs PSM Makassar, Menjaga Trend Positif Menuju Puncak

BRI Liga 1: Arema FC vs PSM Makassar, Menjaga Trend Positif Menuju Puncak

Makassar, Kumanika.com-- PSM Makassar akan menantang tuan rumah Arema FC pada laga pekan ke-22 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion...
Read More
Polres Bulukumba Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Polres Bulukumba Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Bulukumba, Kumanika.com-- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba diduga berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan yang dilakukan Rabu,...
Read More
Tergiur Uang, Dua Remaja Habisi Nyawa Seorang Anak Untuk Jual Organ

Tergiur Uang, Dua Remaja Habisi Nyawa Seorang Anak Untuk Jual Organ

Makassar, Kumanika.com-- Tergiur dengan uang banyak. Dua anak dibawa umur gelap mata dengan melakukan aksi pembunuhan demi mendapatkan uang yang...
Read More
HUKUM  

Gaji Tak Dibayar, Motif Pembacokan Pegawai RSUD Bulukumba Hingga Tewas

Pelaku dan korban tragedi berdarah di Pasar Cekkeng Kasuara Bulukumba, Kamis (16/7/2020).

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kasus penganiayaan berat atau pembacokan terhadap pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba, Ahmad Jayadi (53) hingga meregang nyawa dilatar belakangi persoalan sakit hati lantaran gaji yang belum dibayarkan kepada pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra saat ditemui di Mapolres Bulukumba, Kamis (16/7/2020).

“Info sementara pelaku sudah lama bekerja dengan korban. Dimana korban tidak membayarkan gaji pelaku selama dua tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, Kamis (16/7/2020).

Bery melanjutkan, awalnya Ahmad Jayadi menemani istri berbelanja di Pasar Cekkeng Kasuara. Tiba-tiba didatangi pelaku Syarifuddin alias Randi (53).

Baca Juga:  Ini Info Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2021

“Saat mau pulang, pelaku mendatangi korban di Perempatan Teko, Kecamatan Ujung Bulu, dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik dan parang,” jelasnya.

Di lokasi, pelaku begitu saja memarangi warga BTN Somba II tersebut tepat depan kantor Pegadaian. Kejadian itu juga sempat terekam kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV itu, korban sempat melawan dan mendorong pelaku meski dalam kondisi berlumuran darah.

Ditanya terkait perencanaan pelaku, kata mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

“Masih kita dalami perencanaanya. Karena pelaku masih diperiksa dan peyelidikan, maupun pemeriksaan sejumlah saksi-saksi,” terang AKP Bery.

Baca Juga:  Pemprov Sulut Minta Maaf, 6 ASN Tabrak Pemotor Kena Sanksi

Untuk pelaku sendiri, lanjut Berry Juana Putra Syarifuddin alias Randi dijerat pasal 338 sub 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita sangkakan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 taun,” tutupnya.