Gaji Tak Dibayar, Motif Pembacokan Pegawai RSUD Bulukumba Hingga Tewas

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kasus penganiayaan berat atau pembacokan terhadap pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba, Ahmad Jayadi (53) hingga meregang nyawa dilatar belakangi persoalan sakit hati lantaran gaji yang belum dibayarkan kepada pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra saat ditemui di Mapolres Bulukumba, Kamis (16/7/2020).
“Info sementara pelaku sudah lama bekerja dengan korban. Dimana korban tidak membayarkan gaji pelaku selama dua tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, Kamis (16/7/2020).
Bery melanjutkan, awalnya Ahmad Jayadi menemani istri berbelanja di Pasar Cekkeng Kasuara. Tiba-tiba didatangi pelaku Syarifuddin alias Randi (53).
“Saat mau pulang, pelaku mendatangi korban di Perempatan Teko, Kecamatan Ujung Bulu, dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik dan parang,” jelasnya.
Di lokasi, pelaku begitu saja memarangi warga BTN Somba II tersebut tepat depan kantor Pegadaian. Kejadian itu juga sempat terekam kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV itu, korban sempat melawan dan mendorong pelaku meski dalam kondisi berlumuran darah.
Ditanya terkait perencanaan pelaku, kata mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.
“Masih kita dalami perencanaanya. Karena pelaku masih diperiksa dan peyelidikan, maupun pemeriksaan sejumlah saksi-saksi,” terang AKP Bery.
Untuk pelaku sendiri, lanjut Berry Juana Putra Syarifuddin alias Randi dijerat pasal 338 sub 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kita sangkakan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 taun,” tutupnya.