Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Bulukumba Terkendala Hasil Audit Inspektorat

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba melayangkan isyarat melalui surat kepada Inspektorat kabupaten untuk meminta perkembangan audit kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba tahun 2020.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra mengatakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini telah mengirimkan surat permintaan perkembangan pelaksanaan audit karena dari Badan Pengawasan Keuagan dan Pembagunan (BPKP) telah memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan audit perhitungan audit negara.
“Kami kembali layangkan surat ke inspektorat kabupaten Bulukumba untuk mengetahui perkembangan hasil audit dugaan kasus korupsi bansos Covid-19,” Ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Hingga kini, tim penyidik masih menunggu perhitungan internal kerugian negara dari pihak inspektorat. Berry Juana Putra menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan perampungan audit investigasi itu.
“Kami tidak bisa memaksakan karena mereka memiliki tata cara dan mekanisme tersendiri,” tuturnya.
Sebelumnya polisi temukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di dinas sosial Kabupaten Bulukumba. Dalam temuan tersebut terdapat dugaan mark up anggaran untuk pembelian item sembako senilai hingga Rp470 juta.
Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dugaan korupsi di Dinsos itu mengelola total anggaran Rp1,9 Miliar bersumber dari APBD Bulukumba untuk bansos penanganan Covid-19.