Dugaan Korupsi ADD/BDD Desa Lembanna, Ketua BPD Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Anggaran

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), di Desa Lembanna, masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Bulukumba Cabang Kecamatan Kajang.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bulukumba di Kajang, Erwan Budi Herianto saat dikonfirmasi, mengatakan jika kini kasus memasuki tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
“Jadi untuk pemeriksaan fisik di lapangan sudah pernah kami lakukan, pada saat ada pelaporan dari masyarakat,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Selasa (18/8/2021).
Erwan juga menyampaikan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan fisik bersama dengan ahli yang berkompeten. “Kami rasa keterangan sudah cukup, dan kami akan lakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan ahli yang berkompeten,” terangnya.
Sementara itu, keterangan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lembanna Kecamatan Kajang, H Bachtiar, menyatakan jika Ia tidak pernah dilibatkan oleh kepala Desa Lembanna saat penyusunan Anggaran.
“Saya selaku ketua BPD selalu disembunyikan saat mau menyusun anggaran, malah dipalsu-palsu itu semua saya punya tanda tangan,” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Bachtiar, beberapa anggota BPD telah diintervensi oleh kepala Desa Lembanna untuk memuluskan anggaran yang akan dikelola.
“Jadi beberapa anggota BPD itu kalau dikasihmi uang sama Pak Desa, tanda tanganmi. Tapi saya sebagai Ketua tidak dilibatkan karena tidak mauka diintervensi dan disogok-sogok,” katanya.
Bachtiar telah mengklarifikasi secara langsung ke Pemerintah Desa Lembanna soal pemalsuan tanda tangan tersebut. Namun, Ia tidak mendapat respons yang pasti.
“Saya jadi curiga, dengan lancang mereka meniru tanda tangan saya. Berarti penggunaan dana Desa yang ratusan juta rupiah itu perlu dipertanyakan. Harapan saya agar pihak Kajari Bulukumba dapat melakukan penyelidikan dengan baik, atas penggunaan dana desa tersebut, dan segera melakukan penetapan tersangka,” tuturnya.
Sebagai Ketua BPD, Bahchtiar mengaku kecewa terhadap Tim Evaluasi dari Dinas PMD Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, ada indikasi Kepala Desa dilindungi oleh mereka, sehingga tidak pernah ada teguran terkait kinerja penggunaan anggaran.
“Saya selalu sampaikan persoalan ini ke PMD, tapi tidak ada juga respon. Malahan setiap tim evaluasi Dari PMD berkunjung tidak pernah melakukan pemeriksaan, hanya di rumahnya Pak Desa saja baru pulang”.
Dengan demikian, Ia pun berharap pemeriksaan juga dilakukan terhadap Dinas PMD Kabupaten Bulukumba.
“Tim evaluasi dari dinas PMD itu tidak ada gunanya, hanya datang saja tanpa melakukan apa-apa di Desa Lembanna lalu pulang. Jadi saya meminta ke pihak penyidik Kajari Bulukumba agar melakukan juga pemanggilan terhadap Tim Evaluasi Dinas PMD,” tutup Bachtiar.
Hingga berita ini dimuat, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Kabupaten Bulukumba belum memberi tanggapan apapun meski telah dihubungi.
Penulis: IKM