Dua Ranperda Inisiatif akan Dibahas Bersama LKPJ Bupati

KUMANIKA.com— Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif kini mulai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Isinya yakni tentang Desa Wisata serta perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ranperda inisiatif itu mulai dibahas setelah Bupati Bulukumba menyampaikan pandangan terhadap keduanya, pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, Selasa (5/4) kemarin.
Menurutnya Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu, Ranperda insiatif DPRD akan dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama LKPJ Bupati 2021.
H Rijal (F-PPP) sendiri mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Bulukumba setuju untuk membahas Kedua Ranperda tersebut. Meski demikian, ada sejumlah catatan penting yang akan diperhatikan.
Sementara untuk pembahasan Ranperda ke tingkat selanjutnya, Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP, Zulkiflie Saiye, telah menyatakan setuju. Sedangkan, terkait LKPJ Bupati 2021, Ia meminta Pemkab mengikuti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Zulkiflie juga mengingatkan soal keputusan bersama tentang APBD, agar dijalankan semaksimal mungkin, tepat waktu, dan selalu taat aturan sehingga meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan.(*)