Dua “Nyawa” Melayang Saat Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com – Anggota Polsek Gantarang dan Tim Unit Buser Polres Bulukumba melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Kampung Beru, Desa Bonto Raja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 15.00 wita.
Dalam penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bonto Raja, dua nyawa melayang. Namun, nyawa yang dimaksud bukanlah nyawa manusia, melainkan nyawa dua ekor ayam telah diadu oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, mengaku sebelum penggerebekan dilakukan oleh pihaknya, pelaku sudah mengetahui terlebih dahulu.
“Informasi penggerebekan diduga bocor karena pada saat anggota mendatangi lokasi judi, kami hanya menemukan arena,” kata Berry, Jumat (3/7/2020).
Namun demikian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam yang sudah mati (diadukan) dan tiga ekor ayam yang masih hidup maupun tenda ukuran jumbo warna coklat.
Penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, kata Berry berdasarkan laporan masyarakat yang resah aktivitas perjudian tersebut. Menurutnya, aksi itu sudah kerap kali digelar oleh para pelaku.
“Saat kami gerebek pelakunya sudah tidak ada di lokasi, arena yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi sabung ayam di lokasi dibongkar, dan sejumlah barang bukti yang kita temukan langsung diamankan di Polsek Gantarang,” jelasnya.
Meski tidak menemukan pelaku judi sabung ayam, namun kedatangan polisi ke lokasi merupakan langkah preventif guna meminimalisir praktek judi sabung ayam yang sering terjadi di Kecamatan Gantarang. (**)