DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lewat Paripurna

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menetapkan Andi Mucthar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba periode 2021-2026.
Penetapan tersebut dilanjutkan dengan pengumuman yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melalui rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat, (19/2/2021).
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal yang memimpin langsung rapat paripurna mengaku jika pihaknya telah menerima surat tembusan dari Gubernur Sulsel dan Menteri Dalam Negeri setelah pengumuman dan penetapan paslon terpilih oleh KPU.
“Kami sudah menerima surat terkait tindak lanjut pengumuman penetapan, pelantikan, dan pengukuhan paslon bupati terpilih,” ungkapnya.
Mekanisme untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan pengukuhan, DPRD mengusulkannya melalui rapat paripurna. Kemudian sejumlah dokumen dikirim ke Mendagri melalui Gubernur.
“Selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, melalui gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD bersama anggota DPRD Bulukumba juga menyampaikan ucapan selamat kepada bupati dan wakil bupati Bulukumba terpilih.
“Semoga semua niat baik untuk membangun Bumi Panrita Lopi bernilai ibadah di sisi Allah SWT”, tutup Rijal
Sebelumnya, KPU Bulukumba menetapkan pasangan Andi Muhtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Bulukumba.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno dengan dihadiri partai pengusung yakni partai Gerindra, PAN, PKS dan Berkarya.
Ketua Komisioner KPU Bulukumba, Kaharuddin, mengatakan jika penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba di laksakan setelah melewati rentetan tahapan sengketa yang bergulir sebelumnya.
“Kita sudah melakukan penetapan yang kemudian akan kami ajukan ke DPRD yang selanjutnya di usul ke Gubernur Sulsel untuk menjadwalkan pelantikan”, ungkapnya
Dalam penetapan yang di laksanakan KPU pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih maupun paslon lain tidak satupun hadir
“Sesungguhnya paslon itu tidak wajib untuk hadir, secara substansi tadi mereka di wakili oleh tim pemenangan dan partai pengusung,” terangnya.
“Pihak Bawaslu Bulukumba juga hadir dalam rapat pleno itu unsur dalam rapat pleno ini sudah terpenuhi, yaitu dari Bawaslu maupun dari pasangan calon itu sendiri dan para pihak yang kita undang”, tambahnya.
Di Pilkada 2020, Kaharuddin membeberkan jika hasil suara dari partisipasi pemilih mengalami peningkatan sebanyak 15%. Sebab, pilkada tahun 2020 lalu angka partisipan mencapai 74,2%. Sedang pilkada lima tahun lalu hanya 59%.
“Ini membuktikan masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya pilkada Bulukumba,”tutupnya.
Reporter: IKM