DPRD-Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rencangan Awal RPJMD 2021-2026

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menandatangani Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba 2021-2026 melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis 20 Mei 2021, malam.
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dilakukan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Hj Aminah Syam.
Rancangan Awal RPJMD yang diserahkan pada 5 Mei 2021 lalu dan telah dibahas secara intens oleh Panitia Khusus yang dibentuk DPRD dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasinya, bahwa pembahsan RPJMD 2021-2026 telah melewati kemajuan dalam tahapan pembahasannya.
“Ini adalah amanat konstitusional sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. ini dapat dimaknai sebagai proyeksi kerja pemerintah dalam satu periode masa jabatan,” ungkapnya.
“Rancangan awal RPJMD tentu akan menjadi pijakan dasar dalam penyusunan RPJMD yang akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kedepan,” tambah Andi Muchtar.
Reporter: IKM