DPRD Minta Pengusaha Tambak Udang Kelolah Limbah dengan Baik

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Pengusaha Tambak Udang di Kabupaten Bulukumba di sinyalir telah melakukan pencemaran lingkungan terkait dengan pembuangan limbah. Pencemaran tersebut dikeluhkan warga yang terdampak.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengelolaan tambak insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Ketua Komisi B, Fahidin HDK, yang memimpin rapat tersebut mengaku telah banyak menerima laporan terkait masalah tambang yang tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik hingga berdampak buruk pada lingkungan.
“Kegiatan hari ini untuk cek dan balance dalam menjalankan satu aspirasi masyarakat terkait dengan banyaknya keluhan atas aktifitas -aktifitas petambak yang ada di Kabupaten Bulukumba”, katanya, Senin, 22 Februari 2021.
Fahidin berharap agar pemilik tambang bisa memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak.
“Setelah RDP ini kami akan segera meninjau langsung tambak yang ada di Bulukumba ini, dan berharap kepada para pengusaha untuk bisa memperlihatan dokumen pengelolaan limbahnya kepada kami”, ungkapnya
Politisi Partai Golkar, Asri Jaya juga menambahkan agar pengelolaan tambak tersebut bisa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan
“Saat ini masyarakat banyak yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan para penambak yang telah mengganggu pertumbuhan rumput laut”, ujarnya
Asri berharap agar ini bisa menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambak yang bisa mencemari lingkungan.
Dalam RDP ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba, Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba serta perwakilan dari setiap perusahaan tambak, seperti PT Agro Nusantara Halid, PT Harum Bontobahari, PT Glori Jaya Sakti, PT Marina Indo Prima, PT Asindo, CV Dani Yuwono.
Reporter: IKM