DPRD Dorong Pemkab Hadirkan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir Pantai dan Perikanan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Anggota DPRD Bulukumba Andi Zulkarnain Pangki mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) zonasi wilayah pesisir pantai dan perikanan.
“Dengan adanya regulasi, akan memberikan landasan hukum yang kuat dalam pemanfaatan wilayah pesisir,” ucapnya saat rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (1/4/2021).
Zulkarnain juga menyampaikan jika ranperda ini sangat penting untuk di pikirkan oleh pemerintah daerah di awal masa jabatannya.
Menurutnya, ranperda zonasi wilayah pesisir nantinya yang akan mengatur zona tata ruang wilayah pesisir dan laut.
“Saya mengingatkan saja dengan niat baik pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati bulukumba terkait dorongan ranperda zonasi daerah pesisir di awal masa jabatannya,” ucapnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Bulukumba ini juga mengatakan jika niat dari pemerintah daerah untuk membangun pusat kuliner dan pembangunan kantor tentunya harus di dasari dengan regulasi.
“Pemerintah Daerah harus cepat memikirkan renperda zonasi pesisir ini, jangan di pikirkan pada masa akhir jabatan,” terangnya.
Zulkarnain juga sangat mengapresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati atas program 100 Hari kerjanya.
“Keseriusan pemerintah atas mengantisipasi banjir harus di apresiasi bersama,” ucapnya.
Hanya saja menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan site plan dan Detail Engineering Design (DED) yang harus di rencanakan dengan baik.
“Jangan kita berpikir hari ini saja, tapi bagaimana memikirkan hingga puluhan tahun ke depan,” katanya.
Dia juga mendorong Bupati dan wakil bupati untuk segera mungkin untuk merevisi site plan dan DED yang sudah ada sejak Zainuddin Hasan menjabat Bupati, agar ke depan Bulukumba tidak hanya sekedar terbebas dari banjir.
“Kita menginginkan Bulukumba ini jauh dari banjir tapi harus kita pikirkan bagaimana Manajemen Kegiatan perencanaan yang matang sejak dari sekarang,” imbuhnya.
Reporter: IKM