DPRD Bulukumba Undang OKP, Bahas Ranperda Kepemudaan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba mengundang sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sebagai rapat konsultasi publik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan di Bulukumba.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bulukumba, Baso Riswandi mengapresiasi keberadaan Perda Kepemudaan tersebut.
“Sesuatu yang sangat penting keberadaan Perda kepemudaan. Ini tentu memudahkan dan menjadi dasar hukum pemuda dalam hal berakselerasi di jalur positif,” terangnya, Senin (19/10/2020).
Ia melanjutkan, dalam draft Ranperda Pemuda ini ada yang mengatur tentang penghargaan. Menurutnya, seharusnya pemerintah memberikan ruang untuk pemuda yang memiliki prestasi positif.
“Kami berharapnya begitu, bahwa pemuda yang memiliki prestasi positif atau melahirkan semacam karya agar dapat diberikan ruang pengabdian di lingkup Pemerintahan,” pintanya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Agung menyinggung persoalan pendanaan untuk keberlangsungan kegiatan.
“Penting pengembangan potensi kepemudaan. Salah satunya Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk pemuda,” tuturnya.
Menanggapi masukan-masukan tersebut, Anggota DPRD, Syamsir Paro mengatakan usulan yang diberikan bagus untuk keberlangsungan pemuda.
“Tapi Ini tidak berakhir disini, saya berharap OKP untuk menyampaikan secara tertulis saran dan masukan untuk Ranperda Kepemudaan ini kepada kami,” kunci dia.