DPRD Bulukumba Sarankan Perbaikan Wilayah Penyebab Banjir Berdasarkan Aturan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk melakukan pembongkaran dan pembenahan bagian dari ruko yang menutupi drainase.
Pasalnya, penyumbatan terjadi lantaran bagian dari bangunan ruko berdampak pada penyumbatan aliran saat terjadi luapan air hingga mengakibatkan banjir.
Khususnya bagian bangunan ruko yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Dimana bagian dari bangunan ruko menutup drainase sehingga menyebabkan luapan air.
Ketua Fraksi PAN DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki yang dikonfirmasi mengatakan jika area Jalan Kusuma Bangsa sudah menjadi langganan banjir lantaran tidak adanya saluran yang dilalui air.
“Banjir ini karena tidak ada irigasi yang berfungsi. Bahu jalan yang ada juga ditutupi bagian bangunan ruko,” katanya.
Agar tidak mengakibatkan banjir, Andi Zulkarnain meminta agar pemerintah untuk melakukan perbaikan dengan membuka bagian bangunan yang menyumbat aliran air berdasarkan aturan yang ada.
“Air itukan harusnya melalui drainase, tapi karena ditutupi sama bagian bangunan jadi air meluap ke aspal. Jadi sebaiknya dibuka irigasinya berdasarkan aturan yang ada,” ungkapnya.
Jika terus dibiarkan, menurut anggota Komisi C ini. Aspal yang ada akan rusak. Apalagi aliran air dari arah Pasar Sentral tidak dapat mengalir dengan baik diarea tersebut air meluap ke aspal.
“Kami memohon pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalan dan got itu. Termasuk melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan karena jalan itu merupakan jalan nasional dibawa pemerintah provinsi,” tambahnya.
Reporter: IKM