Diskominfo Bulukumba Ditahun 2020 Mampu Raup Rp359 Juta dari Menara Telekomunikasi

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bulukumba sebagai pengelola retribusi menara telekomunikasi mampu meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.
Sebagai pengelola retribusi menara telekomunikasi, Diskominfo mendapat apresiasi dari Komisi B DPRD Bulukumba atas capaian tersebut.
Berdasarkan data yang didapatkan Kumanika.com, Diskominfo Bulukumba berhasil meraup Rp359 juta lebih dari operator menara telekomunikasi.
Angka Rp359 juta yang dicapai Dinas Kominfo Bulukumba ditahun 2020 lalu itu melampaui target yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengpresiasi Dinas Kominfo karena berhasil melampaui target PAD 2020. Operator menara telekomunikasi melaksanakan kewajibannya membayar retribusi kepada Pemda.
“Apa yang dicapai Diskominfo ditahun 2020 tentu kita apresiasi karena mereka mampu meraih PAD diatas dari target yang ada,” ucapnya.
Fahidin mengaku jika retribusi menara telekomunikasi merupakan bagian PAD yang dikelola Dinas Kominfo, nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan.
“Jadi PAD yang didapatkan Diskominfo dari pelaku telekomunikasi ini akan kembali disalurkan ke masyarakat melalui program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya Ketua Fraksi PKB Bulukumba ini.
Terkait dengan retribusi menara telekomunikasi ini, Fahidin, mengatakan ada kemungkinan akan meminta kenaikan PAD di Dinas Kominfo, khususnya retribusi menara telekomunikasi.
“Kemungkinan target retribusi menara telekomunikasi akan kita naikkan. Dan kami rasa itu mampu kembali dicapai Diskominfo tahun ini,” tutupnya.
Reporter: Al Kudri