Direktur RSUD Bulukumba Diperiksa Polisi

Kasus Kematian Ibu dan Calon Bayinya di RSUD Andi Sultan Dg Radja Bulukumba
BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba beberapa waktu lalu. Kali ini, mereka memeriksa Direktur Rumah Sakit, dr Rajab sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir mengatakan, pihaknya melayangkan 24 pertanyaan ke pihak manajemen Rumah Sakit, dalam hal ini dr Rajab.
“Jadi poinnya, data yang kami kumpulkan dari Direktur itu terkait bagaimana pelayanan rumah sakit, apakah sesuai dengan SOP atau tidak,” jelasnya, Selasa (15/9/2020).
Diketahui pihak keluarga korban, dalam hal pelapor yakni ayah korban sendiri, Andi Haris Ishaq dalam salah satu poin laporannya adalah pelayanan manajemen Rumah Sakit yang disebut bermasalah.
Pemeriksaan selanjutnya lanjut Fatir, pihaknya akan memanggil dua dokter jaga di UGD, berinisial RK dan ASQ pekan depan untuk dimintai keterangan.
“Kami mau mengetahui bagaimana pelayanan yang diberikan saat pasien masuk kesana (UGD). Rencananya pekan depan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah memerika kedua dokter jaga tersebut. Pemeriksaan akan dilanjutkan ke bidan persalinan, selanjutnya ke dr Rizal yang menangani pasien saat itu.
“Kalau jadwal pemeriksaan bidan dan dr Rizal, kami baru bisa memastikan setelah pemeriksaan dua dokter UGD tadi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, manajemen RSUD Sultan Daeng Radja mangkir dari pemanggilan polisi. Dia dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pada Rabu (10/9/2020) lalu.
Pemeriksaan atau klarifikasi pihak manajemen RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, dalam kasus kematian ARD (inisial) dengan calon bayinya beberapa waktu lalu.
Namun, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba tidak memenuhi undangan klarifikasi itu. Hanya saja kuasa hukum RSUD Bulukumba, Ahmad Kurniawan meminta pemeriksaan klarifikasi diundur.
“Kami minta undangan klarifikasinya direschedule,” kata Ahmad Kurniawan.
Menurut dia, penundaan pemeriksaan klarifikasi dalam kasus itu lantaran bertepatan dengan agenda rapat melalui virtual. Agenda rapat itu merupakan pembahasan dana alokasi daerah (DAK).
“Ada agenda lain yang tidak bisa diwakili. Sehingga pemeriksaan klarifikasi diminta diundur,” jelasnya.
Polres Bulukumba juga telah memeriksa pihak Klinik Yasira sebagai saksi pada kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di RSUD Bulukumba itu.
“Kami sudah periksa pihak Yasira, karena sebelum dibawa ke rumah sakit, pasien dirawat di Klinik Yasira dulu,” urainya kepada kumanika.com, Jumat (4/9/2020).
REPORTER: Sahi Alkhudri