Dipindahkan ke Lapas Bulukumba, Napi Teroris Berkelakuan Baik

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menampung salah seorang narapidana (Napi) terorisme, bernama Sutrisno.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bulukumba, Syarifuddin Nakku, menjelaskan Sutrisno merupakan napi pindahan dari Lapas Kabupaten Maros.
“Napi teroris ada satu bernama Sutrisno, dia pindahan dari Maros, dan sudah berada selama lima bulan di sini (Lapas) Bulukumba,” ungkap Syarifuddin Nakku di Lapas Klas II A Bulukumba setelah sidak gabungan, Selasa (29/9/2020) malam.
Kepindahan Sutrisno, menurut Syarifuddin lantaran kerap berbuat gaduh dalam lapas yang ia tempati. Sutrisno berbuat perbuatan yang bertentangan dengan aturan.
“Pertama di Lapas Takalar, bermasalah dipindahkan ke Makassar dan Maros. Kemudian ke Lapas Bulukumba,” jelasnya.
Syarifuddin mengaku pihaknya menunjuk pawang khusus sebanyak tiga orang sebagai pembina Sutrisno. Selama berada di Lapas Klas II A Bulukumba, sikap dan perbuatan Sutrisno berubah derastis.
“Alhamdulillah selama di sini Sutrisno berbubah, dia sudah menyadari jika perbuatan apa yang dilakukan ditempat lain itu salah sehingga sistem pembinaan menyentuh dia,” katanya.
Syarifuddin berkata, jika Sutrisno merupakan teroris Tangereng. Dia merupakan salah satu teroris yang melakukan aksi pencurian senjata api milik sipir Lapas Tangerang. Tempat dirinya ditahan.
Diketahui, Sutrisno alias Gondrong alias Polo alias Ahmad kelompok Hendro Fernando Cs yang dibekuk di Bekasi 15 Januari 2016 lalu. Kelompok ini sebagai pendukung logistik kelompok Santoso.
Bahkan mereka masih berkaitan dengan tokoh teror Indonesia, Bahrum Syah, yang juga merupakan pimpinan militer laskar Indonesia di Suriah.
REPORTER: Alfareza