Dinas Lingkungan Hidup Sebut Dokumen Proyek Jembatan Bialo Sudah Rampung

BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba mengaku telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan terkait proyek pembangunan jembatan sungai Bialo Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.
Hal itu disampaikan Kabid Penataan, Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Nurdin saat dikofirmasi pada Jumat (23/10/2020).
Ia menyebutkan, dokumen tersebut sudah ada, yakni Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).
Pada dasarnya kata dia, DPLH setara dengan dokumen UKL (Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Hanya saja lanjut dia, yang membedakan, jika dokumen UKL-UPL berlaku untuk kewajiban bagi usaha atau kegiatan yang masih perencanaan.
Sedangkan dokumen DPLH dibuat terhadap usaha atau kegiatan yang sudah eksisting (berjalan) tetapi belum memiliki UKL-UPL.
“Sudah ada DPLH, setingkat dengan UKL-UPL. Sudah terbit rekomendasinya,” kata Nurdin menjelaskan.
Menurutnya, lamanya rekomendasi tersebut terbit lantaran adanya masukan tim teknis saat pemeriksaan dokumen yang baru saja bisa diselesaikan.
“Setelah rampung semua dan dilakukan perbaikan, baru diterbitkan rekomendasinya. Baru memang Rekomendasi terbit awal bulan September,” imbuhnya.
Terkait komentar DPRD Bulukumba, ia mengurai, pada saat evaluasi triwulan II memang belum terbit rekomendasi DPLH tersebut.
“Sementara berproses rekomendasi itu waktu. Tapi semua dokumen pengelolaan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah aman,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bulukumba, Andi Rantinah Amin, mengakui beberapa kegiatan tahun 2020 ini yang tidak dilaksanakan antara lain pembangunan jembatan sungai Bialo dan pembangunan tanggul dikawasan tersebut.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab tidak berjalannya kegiatan tersebut yakni dokumen perencanaan yang tidak siap yaitu UKL dan UPL.
“Memang selain karena realokasi anggaran, juga karena UKL dan UPL yang tidak siap dokumennya,” katanya.