BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Salah seorang warga Kabupaten Bulukumba dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada korban inisial FA. Pelaku tersebut berinisial HA dan diketahui berprofesi sebagai seorang pengacara.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (PH) Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bulukumba, Iptu Muh Dasri membenarkan hal itu.
“Iya untuk sementara saya liat pekerjaan pelaku itu advokat atau pengacara. Laporannya masuk 17 Oktober lalu,” katanya, Selasa (20/10/2020).
Dasri menjelaskan, awalnya pelaku menjemput korban dengan mobil pribadi. Setelahnya, pelaku bertanya ke korban siapa teman yang menghubungi korban dan dijawab bahwa itu adalah teman facebook korban.
Mendengar jawaban tersebut, pelaku HA tidak terima dan cemburu terhadap korban FA. Tak berselang lama pelaku memukul korban pada bagian mata kanan dan mata kiri sebanyak satu kali.
“Korban berusaha keluar dari mobil namun pelaku menarik rambut korban sehingga korban tidak sempat keluar. Korban berusaha minta tolong namun tidak ada yang bisa yang menolong,” jelasnya.
Korban lanjut Dasri mengalami luka memar, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba.
“Belum bisa kami pastikan apakah korban pacar pelaku atau bukan, Ini semua nanti akan kami telaah pada saat pendalaman kasus,” paparnya.
Laporan tersebut saat ini, sudah diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk di proses lebih lanjut.
“Untuk proses dan langkah-langkah dari penyidik PPA, tentunya melengkapi administrasi dulu baik lidik maupun sidiknya. Meminta klarifikasi dari pelapor maupun terlapor dan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kasus ini,” tutup Iptu Muh Dasri.