Diduga Kampanyekan Wakilnya di Pilkada, Bupati Bulukumba Dilaporkan ke Bawaslu

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Forum Demokrasi Rakyat melaporkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2020).
Menurut pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan, mengatakan laporan yang dilakukan pihaknya terkait postingan foto yang memperlihatkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengenakan simbol salah satu paslon yakni, wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto (TSY).
“Beredar foto bupati bersama dengan simpatisan salah satu pasangan calon. Sebagaimana bentuk postur tubuhnya memberikan simbol atau ciri khas,” kata Yurdinawan di temui di Bawaslu Bulukumba, Jalan Kusuma Bangsa, Caile, Kota Bulukumba.
Menurut dia, postingan foto tersebut beredar sejak tiga hari lalu. Sehingga Forum Demokrasi Rakyat melaporkan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Bulukumba.
Dalam laporan yang dilayangkan oleh forum demokrasi rakyat, kata Yurdinawan pihaknya memberikan enam bukti foto kepada Bawaslu Bulukumba. Kemudian menanti jawaban dari Bawaslu setelah laporan diterima.
Yurdinawan juga mengancam akan melakukan upayah lain jika laporan yang dilayangkan oleh forum demokrasi rakyat tidak ditindaki Bawaslu.
“Kami akan mengambil upayah lain jika laporan kami tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu,” tegasnya.
Sementara, Devisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu dari forum demokrasi rakyat.
Yang dimana, menurut Bakri terlapor merupakan pejabat di Kabupaten Bulukumba.
“Kami sudah terima laporan dari teman-teman forum demokrasi rakyat,” ucap Bakri Abubakar saat ditemui terpisah.
Kemudian, kata Bakri, setelah laporan diterima Bawaslu Bulukumba, pihaknya segera melakukan analisa terkait laporan tersebut.
Hanya saja jika laporan itu telah memenuhi syarat formil maka Bawaslu segera memanggil klarifikasi terkait laporan itu.
“Jika memenuhi syarat maka kami akan lakukan pemanggilan klarifkasi terhadap terlapor,” jelasnya.
REPORTER: Alfareza