Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi, Kejari Bulukumba Akui Semuanya Sedang Diproses Hukum

BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Hartam Ediyanto memberikan jawaban terkait rentetan kasus korupsi yang terjadi di Butta Panrita Lopi.
Ia menjelaskan terkait kasus Jembatan Bialo, masih ditangani pihak kepolisian Polres Bulukumba.
“Untuk kasus Rp49 miliar itu tidak ditangani Kejari Bulukumba tapi di provinsi, kami juga belum dapat perkembangannya,” kata Hartam Ediyanto.
Ia mengaku, Kejaksaan Negeri Bulukumba di bawah kendalinya, sudah meningkatkan beberapa kasus.
Salah satunya kasus dugaan Penjualan Lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Bontobahari dengan dugaan penjualan tanah negara seluas 41,2 hektare.
“Kinerja kami, awal-awal saya menjabat, saya langsung menaikkan kasus Tahura, sekarang sudah diproses dan saat ini proses kasasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba, Rabu 16 Desember 2020.
Massa aksi tersebut, mengatasnamakan Koalisi Aksi Pemuda Bulukumba. Mereka meminta agar Kejari Bulukumba menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Akbar Akba mengatakan, pihaknya melakukan aksi di dua titik, yaitu di Kejaksaan Negeri dan Polres Bulukumba.
“Tuntutannya adalah pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi BOK, jampersal, jembatan Bialo, kasus Rp 49 miliar, juga kasus Bansos,” kata dia.