Delapan Fraksi DPRD Bulukumba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi, Pendapat akhir Bupati serta Penandatangan Nota Kesepakatan antara Bupati selaku eksekutif dan DPRD sebagai legislatif, Selasa (25/8/2020).
Agenda ini merupakan rangkaian kegiatan rapat realisasi tahun anggaran 2019 dan realisasi triwulan tahun II 2020 bersama mitra komisi.
Kemudian, dilanjutkan pada penyusunan hingga pembahasan tentang perjanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba.
Selanjutnya, DPRD melanjutkan rapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban TA 2019 sebagai rangkaian agenda lanjutan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patuddangi Azis mengatakan, pihaknya telah merampungkan seluruh rangkaian tersebut pada Senin 24 Agustus kemarin.
“Dengan rapat paripurna tadi, berarti laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 sudah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Legislator Fraksi Gerindra itu menambahkan, seluruh Fraksi yang ada di DPRD secara bersama menyepakati Ranperda dijadikan Perda.
“Rapat ini pada intinya, 8 Fraksi menyutujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 ini untuk dijadikan Perda,” jelasnya.
REPORTER: Sahi Alkhudri
EDITOR: Arnas Amdas